Jakarta (Antara) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung
mendukung penghapusan sistem "outsourcing" di perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dengan mengangkat para pekerja kontrak menjadi
karyawan tetap sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pramono berempati kepada pegawai BUMN yang dikontrak dalam bentuk "outsourcing".
Dia menilai ada yang salah dalam rekrutmen pegawai BUMN dengan melihat jumlah karyawan BUMN "outsourcing" sebanyak dua juta orang.
"Maka hari ini ketika kami menerima teman -teman dari Geber BUMN dan ini nanti akan kita teruskan dalam Bamus (Badan Musyawarah) dan paripurna terdekat supaya ini menjadi sikap resmi dewan terhadap persoalan outsourcing karyawan BUMN," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Geber BUMN Ais meminta pimpinan DPR mendorong agar sistem "outsourcing" di BUMN dihapuskan.
Selain itu dia menilai rekomendasi Panja "Outsourcing" BUMN belum dijalankan padahal poinnya sudah jelas.
"Saat ini masih ada 416 pegawai PLN di Bekasi di PHK, seribu karyawan Jamsostek di PHK. Fakta-fakta itu yang harus direspon pemerintah," ujarnya.
Ais juga meminta DPR menyurati Presiden SBY untuk mengeluarkan instruksi agar pekerja "outsourcing" BUMN diangkat menjadi pegawai tetap. Dia juga menilai perusahaan BUMN banyak melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diperingatkan.(tp)
just bulshitt!!!
BalasHapusBongkar sistem kerja outsorcing segera..
BalasHapusTerima kasih geber BUMN..telah memperjuangkan kami, kami sangat menderita.
BalasHapus